Nagan Raya, Bihaba.co — Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Said Syahrul Rahmad, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus teta
Nagan Raya, Bihaba.co — Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Said Syahrul Rahmad, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia agar dapat menjalankan tugas secara mandiri, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Menurut Said Syahrul Rahmad, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan langkah konstitusional yang penting untuk menjaga independensi institusi kepolisian dari intervensi politik dan kepentingan sempit.
“Polri harus mandiri agar mampu menegakkan hukum secara adil, objektif, dan berintegritas. Penempatan di bawah Presiden adalah bentuk penghormatan terhadap prinsip negara hukum,” tegasnya.
Said Syahrul Rahmad yang juga dikenal sebagai mantan aktivis dan Koordinator Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Nagan Raya menilai, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu justru berpotensi melemahkan profesionalisme institusi kepolisian.
Ia menegaskan, Polri merupakan alat negara yang bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan alat kekuasaan. Oleh karena itu, Polri harus memiliki arah strategis yang jelas dalam menjalankan fungsi to serve and protect.
“Menjaga kemandirian Polri berarti memperkuat demokrasi dan memastikan keadilan serta supremasi hukum tetap berjalan di Indonesia,” pungkasnya.


COMMENTS