HomeDaerah

DPC PPP Nagan Raya Resmi Dikukuhkan

DPC PPP Nagan Raya Resmi DikukuhkanDPC PPP Nagan Raya Resmi Dikukuhkan

Banda Aceh, Bihaba.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Nagan Raya periode 2026–2031 resmi dikukuhkan oleh Ke

Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu
Ketua DPRK Nagan Raya Hadiri Pembukaan Muscab VI Pemuda Pancasila
Bupati TRK Perintahkan Pengerukan, Aliran Air di Irigasi Lung Tiga Kembali Lancar

Banda Aceh, Bihaba.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Nagan Raya periode 2026–2031 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP PPP, H. Muhammad Mardiono, di Ballroom Hotel Muraya, Banda Aceh, Sabtu (19/9/2026).

Pengukuhan DPC PPP Nagan Raya berlangsung bersamaan dengan pengukuhan kepengurusan DPW PPP Aceh periode 2026–2031 dan DPC PPP dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Mohd. Rizki Ramadhan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRK Nagan Raya, ditetapkan sebagai Ketua DPC PPP Nagan Raya periode 2026–2031 setelah sebelumnya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) V PPP Nagan Raya pada Mei 2026.

Dalam pengukuhan tersebut, Riski hadir didampingi Sekretaris DPC PPP Nagan Raya, Samsul Rahmat.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum DPP PPP, Ketua DPW PPP Aceh, serta seluruh pengurus dan kader PPP Nagan Raya atas dukungan yang diberikan.

“Terima kasih atas dukungan Ketua Umum DPP PPP, Ketua DPW PPP Aceh, serta seluruh pengurus dan kader PPP Nagan Raya. Mari kita bersama membesarkan partai, menjalankan visi PPP, dan semakin dekat dengan masyarakat untuk mendengar serta memperjuangkan aspirasi mereka,” kata Rizki, Minggu (20/9/2026).

Dia juga menegaskan, kepengurusan periode 2026–2031 akan dijalankan dengan semangat kebersamaan dan kerja kolektif.

” Saya mengajak seluruh jajaran pengurus untuk menjaga kekompakan serta menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab demi memperkuat kehadiran PPP di Nagan Raya, terangnya.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: