Nagan Raya, Bihaba.co - Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Rapat Persiapan Pembentukan Kelomp
Nagan Raya, Bihaba.co – Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Rapat Persiapan Pembentukan Kelompok Masyarakat pada Rabu, (22/04/2026), di Gampong Teungoh, Kecamatan Suka Makmue.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Tahun 2026.
Rapat tersebut diikuti oleh masyarakat setempat serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya sebagai upaya awal dalam membentuk kelompok masyarakat yang terorganisir.
Pembentukan kelompok ini bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih optimal dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya berupaya menghadirkan penataan aset yang sejalan dengan penataan akses, sehingga masyarakat tidak hanya memiliki kepastian atas tanah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang nyata.
Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
Pelaksanaan rapat dilakukan melalui diskusi bersama masyarakat terkait rencana pembentukan kelompok usaha, identifikasi potensi yang dapat dikembangkan, serta langkah-langkah pendampingan ke depan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, program reforma agraria diharapkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan di Kabupaten Nagan Raya.


COMMENTS