Nagan Raya, Bihaba.co – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya resmi menerima Piagam Audit Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) pertama yang diserahk
Nagan Raya, Bihaba.co – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya resmi menerima Piagam Audit Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) pertama yang diserahkan langsung oleh Plt. Inspektur Nagan Raya, Abdul Hady, S.H., M.H, kepada Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H, di Ruang Kerja Bupati, Selasa (18/11/2025). Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Plt. Sekda Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd.
Piagam Audit Pengawasan Internal merupakan dokumen strategis yang menjadi dasar kerja Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Dokumen ini memuat secara rinci tujuan, peran, kewenangan, tanggung jawab hingga mekanisme pelaporan auditor internal. Kehadiran piagam ini juga memastikan pelaksanaan pengawasan sejalan dengan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SAIPI) dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Plt. Inspektur Nagan Raya, Abdul Hady, menyebut penyerahan piagam tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat posisi serta legitimasi Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Piagam Audit Pengawasan Internal memberikan kejelasan dan kepastian mengenai bagaimana Inspektorat bekerja. Ini memastikan setiap audit dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai standar yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa piagam tersebut bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan fondasi penguatan mutu pengawasan ke depan.
“Dokumen ini menjadi kompas bagi auditor dalam menjaga integritas dan memberikan nilai tambah bagi perangkat daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, mengapresiasi upaya Inspektorat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Dengan adanya piagam ini, mekanisme pengawasan menjadi semakin kuat dan terstruktur. Saya berharap Inspektorat semakin profesional dan menjadi mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat secara optimal,” ungkapnya.
Penyerahan piagam ini menjadi tonggak sejarah bagi Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, karena untuk pertama kalinya pengawasan internal diperkuat melalui dokumen standar yang menegaskan peran APIP dalam mendorong kinerja perangkat daerah, mencegah penyimpangan, serta memperkuat integritas birokrasi.


COMMENTS