HomeDaerah

Selisih Paham, Warga Ramai Ramai Datangi Mapolsek Kuala

Selisih Paham, Warga Ramai Ramai Datangi Mapolsek KualaSelisih Paham, Warga Ramai ramai datangi Mapolsek Kuala

Nagan Raya, Bihaba.co – Puluhan warga Desa Blang Teungoh dan Simpang Peut menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Kuala, Kamis (2/10/2025). ‎A

Ratusan Calon PPPK Paruh Waktu di Nagan Raya Antre Pembuatan SKCK di Polres
100 Tahun Hasan di Tiro: DEMA FSH UIN Ar-Raniry & Halaqah Aneuk Bangsa Hidupkan Pemikirannya Lewat Bedah Buku
Wabup Nagan Raya Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRK terhadap Rancangan Perubahan APBK 2025

Nagan Raya, Bihaba.co – Puluhan warga Desa Blang Teungoh dan Simpang Peut menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolsek Kuala, Kamis (2/10/2025).

‎Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pengerusakan fasilitas umum di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

‎Warga menuntut agar pihak kepolisian segera memproses hukum terduga pelaku yang diduga merusak fasilitas di TPU serta melakukan tindakan yang dianggap melecehkan tempat ibadah.

‎Menurut warga, terduga pelaku diduga menjadikan balai doa di area pemakaman sebagai kandang kerbau.

‎”Alhamdulillah terduga pelaku didalam surat pernyataan sudah berjanji untuk membersihkan areal TPU dan melakukan perbaikan pagar TPU,” ungkap Salmi selaku koordinator aksi.

‎Lebih lanjut,Salmi menegaskan bahwa apabila poin poin di dalam surat tersebut tidak diindahkan,maka terduga pelaku tersebut akan di proses secara hukum.

‎”Sesuai dalam surat tersebut,apabila sipelaku ini masih juga tidak mengindahkan hal tersebut,maka dia akan di proses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya

‎Dalam kegiatan yang berlangsung hingga jelang Maghrib tersebut massa telah mendapatkan hasil dari tuntutan pihaknya

‎”Selisih paham ini sudah kita mediasi, Alhamdulillah sudah ada titik temu,setelah tanda tangan bersama massa aksi mulai membubarkan diri,” terang Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, SE didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, SH.

‎Dalam kegiatan yang berlangsung hingga jelang Maghrib tersebut massa telah mendapatkan hasil dari tuntutan pihaknya.

‎Kasat Reskrim menambahkan, Polres Nagan Raya bukan menolak laporan, hanya saja diarahkan ke Polsek Kuala karena wilayah hukum terdekat di Polsek Kuala.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: