HomeHukum

DEM Aceh Dukung Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal dengan Zero-Defect Enforcement

DEM Aceh Dukung Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal dengan Zero-Defect EnforcementDEM Aceh Dukung Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal dengan Zero-Defect Enforcement

Banda Aceh, Bihaba.co – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh mendukung penuh langkah Gubernur Aceh yang menutup seluruh aktivitas Pertambangan Tanpa Izin

APKASINDO Perjuangan: PKS Nakal yang Mainkan Harga TBS Akan Dilaporkan
Pengurus PWI Nagan Raya Lakukan Silaturahmi ke BSI Kuala-Meulaboh
Satgas TMMD Kodim 0116/NaganRaya Terus Lakukan Pembukaan Badan Jalan dan Pemasangan Pancang Kayu Jembatan Penyambung

Banda Aceh, Bihaba.co – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Aceh mendukung penuh langkah Gubernur Aceh yang menutup seluruh aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Kebijakan ini dinilai sebagai upaya darurat untuk mencegah bencana ekologis dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

‎Koordinator Wilayah Barat-Selatan DEM Aceh, Jasmi, menegaskan bahwa tambang ilegal adalah tindak pidana serius yang merusak lingkungan, membahayakan keselamatan publik, serta merugikan ekonomi rakyat. “PETI tidak boleh menjadi ruang kompromi. Langkah tegas Gubernur harus menjadi tonggak perubahan menuju tata kelola sumber daya alam yang bersih dan berkeadilan,” ujarnya.

‎Menurut DEM Aceh, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi (zero-defect), tidak hanya kepada pekerja lapangan tetapi juga pemodal besar dan oknum aparat atau elit politik yang diduga terlibat.

‎Selain penertiban, DEM Aceh mendorong pemerintah menyiapkan solusi ekonomi bagi masyarakat terdampak, seperti transformasi PETI menjadi tambang rakyat sah melalui koperasi atau UMKM. Model ini dinilai mampu menciptakan pendapatan legal sekaligus mendukung rehabilitasi lingkungan dan diversifikasi usaha produktif.

‎“Penutupan tambang ilegal adalah awal. Ujian sesungguhnya adalah keberanian menindak pelindung PETI dan membuka jalan ekonomi baru bagi rakyat,” tegas Jasmi.

‎DEM Aceh juga mengajak seluruh elemen masyarakat, ulama, akademisi, dan media untuk bersama-sama mengawal kebijakan ini agar berjalan transparan, kritis, dan konstruktif.

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: