Nagan Raya, Bihaba.co - jika diibaratkan, guru seperti sebuah akar, ia rela menerobos gelap dan kerasnya tanah untuk mencari setetes air dan menyalurk
Nagan Raya, Bihaba.co – jika diibaratkan, guru seperti sebuah akar, ia rela menerobos gelap dan kerasnya tanah untuk mencari setetes air dan menyalurkan air tersebut ke seluruh bagian pohon agar kelangsungan hidup pohon tersebut tetap terjaga. Begitulah peran seorang guru, melakukan sebuah pengorbanan demi mencerdaskan generasi bangsa.
Sering juga kita dengar, Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, mengenai pribahasa ini dijelaskan bahwa, guru adalah tokoh patriot yg ia berjuang tanpa mengharap imbalan. Tujuannya adalah mencerdaskan, memerdekakan, serta memberi petunjuk arah, agar para generasi bangsa tau akan keberadaannya dan Tuhannya.
Beredarnya surat edaran kepala dinas pendidikan Nagan Raya, Nomor: 400.1/1019 memancing emosional kami untuk mengkritik, agar kepala dinas pendidikan Nagan Raya kembali belajar untuk memahami kata ‘Guru’. Juga untuk mendalami sejarah mengenai Guru menyangkut dengan dedikasinya terhadap bangsa dan Negara.
Kami rasa kurang tepat dalam pilihan katanya, karna guru adalah sosok pemimpin, pengajar, dan dia adalah penerang bagi segenap jiwa dan raga. Bahkan, siapapun anda akan berada didalam kegelapan kalaulah tidak berguru.
Oleh sebab itu, kami merasa khawatir dengan kecerobohan ini, akan berdampak mengecewakan para guru yg ada di Nusantara. Juga dapat mengecilkan nilai sejarah mengenai sosok pada kata “Guru” pada generasi berikutnya. Guru, cuma 4 huruf, akan tetapi memiliki makna yg sungguh mulia dan sangat ironis jika dia diatur dan memiliki sangsi.
Kami menyarankan agar surat edaran itu dicabut dan direfisi kembali dengan mengganti kata ‘Guru’ dengan ‘ASN tenaga pendidik’, jikalau surat itu dianggap penting untuk mengatasi isu, bahwa ada oknum atau segelintir ASN tenaga pendidik yg tidak sesuai dengan tugasnya.
Juga kami memberi saran, untuk tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di kabupaten Nagan Raya, dinas pendidikan Nagan Raya perlu musyawarah dan juga libatkan tokoh pendidikan agar dapat mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi hal itu. Akan tetapi apakah dinas pendidikan Nagan Raya pernah mengukur standar kualitas itu?
Lalu, apa hasilnya?
Meningkat, atau menurun?
Dalam beberapa bulan ini dinas pendidikan Nagan Raya sudah mengeluarkan beberapa surat edaran dan sebenarnya semua itu sudah dilakukan satuan pendidikan sebelum surat edaran tersebut diterbitkan.
Kemudian juga mengenai isu tenaga pendidik meninggalkan jam mengajar, sudahkah dinas pendidikan melihat secara langsung dan membina sebelum mengeluarkan surat edaran dan mempublikasikannya? Seolah-olah semua ini benar terjadi. Kami menduga atas upaya semua ini hanya untuk pencitraan saja.
Lalu, pernahkah dinas pendidikan Nagan Raya memperhatikan dan menerima keluhan daripada tenaga pendidik?
Ibarat ayah bertanya kepada anaknya disaat anaknya melakukan kesalahan, atau sebaliknya kesalahan anaknya diumbar tanpa menanyakan dan membina terlebih dahulu. Maka ayah yg demikian, sungguh tidak dapat dikatakan sebagai Ayah yg bijak.
Salam hormat
Penulis adalah Pemerhati Bahasa dan juga sebagai ASN tenaga pendidik disatuan dinas pendidikan kabupaten Nagan Raya, Aceh.


COMMENTS