Nagan Raya, Bihaba.co - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui inspektorat Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gamp
Nagan Raya, Bihaba.co – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui inspektorat Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong pada tanggal 25 sampai 26 November 2025 di Anjungan Pendopo Bupati Nagan Raya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Keuchik dan Bendahara Gampong se-Kabupaten Nagan Raya sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan gampong yang akuntabel dan transparan.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemerintah gampong memiliki peran sentral dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah gampong merupakan ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan gampong yang tepat sasaran adalah bagian penting dari mewujudkan visi Kabupaten Nagan Raya, yaitu mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang Mandiri dan Madani. Keuangan gampong harus mendorong kemandirian ekonomi lokal, mendukung keadilan sosial, dan menguatkan nilai-nilai kemasyarakatan,” ujar Bupati.
Bupati juga memberikan penegasan kepada seluruh Keuchik mengenai tanggung jawab yang mereka emban.
“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh Keuchik agar benar-benar mengelola keuangan sesuai aturan yang berlaku. Ingat bahwa ini adalah amanah negara untuk masyarakat, bukan ladang mencari keuntungan pribadi. Amanah ini tidak boleh diselewengkan, tidak boleh disalahgunakan, dan tentu saja tidak boleh dikorupsi dalam bentuk apa pun,” tegas Dr. TR. Keumangan.
Sosialisasi menghadirkan tiga narasumber utama. Hendrio Suherman, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nagan Raya, memaparkan aspek hukum mengenai tindak pidana korupsi serta konsekuensi pidana yang dapat timbul dari penyimpangan pengelolaan keuangan gampong.
Aipda Ade Rahmat Saputra, S.AB., Kanit Tipikor Polres Nagan Raya, menjelaskan potensi kerawanan korupsi di tingkat gampong beserta langkah pencegahan berdasarkan kasus nyata yang pernah ditangani.
Sementara itu, Zarminsyah, S.T., Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Nagan Raya, membahas aspek teknis pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban.
Plt. Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Abdul Hady, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur gampong sangat penting dalam mencegah penyimpangan.
“Pengelolaan keuangan gampong merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong yang akuntabel dan transparan. Hasil pengawasan beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa masih terdapat gampong yang menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan keuangan, bahkan hingga berujung pada penyalahgunaan dana desa. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemahaman aparatur mengenai penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan masih perlu diperkuat,” ujar Abdul Hady.
Ia menambahkan bahwa Inspektorat akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan.
“Pencegahan akan lebih efektif apabila kapasitas aparatur meningkat. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap gampong dapat semakin tertib administrasi, transparan, dan bebas dari penyimpangan sehingga dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Plt. Inspektur.
Sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta aktif bertanya mengenai permasalahan yang mereka hadapi, mulai dari teknis pelaporan hingga proses pengadaan di tingkat gampong. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap kegiatan ini dapat mendorong peningkatan tata kelola keuangan gampong dan memperkuat budaya akuntabilitas hingga ke tingkat pemerintahan terendah


COMMENTS